topbella

Minggu, 25 Februari 2018

DUKUN DAN CIRI CIRINYA






Hasil gambar untuk dukun


▪Perdukunan, ramalan dan sejenisnya telah tegas diharamkan oleh islam dengan larangan yang keras, Sisi keharamannya terkait dengan banyak hal, diantaranya:

1. Apa yang akan terjadi itu hanya diketahui oleh Allah Ta'ala. Maka seseorang yang meramal berarti ia telah mensejajarkan dirinya dengan Allah ta'ala dalam hal ini. Ini merupakan kesyirikan, membuat sekutu (tandingan) bagi Allah ta'ala.

2. Meminta bantuan kepada JIN atau SETAN. Ini banyak terkait dengan praktik perdukunan dan sihir semacam santet atau sejenisnya.

🔐Praktik sihir, ramal, dan perdukunan sendiri telah dikenal dimasyarakat Arab dengan istilah. Para dukun dan peramal itu kadang disebut:

1. KAHIN.
Al Baghawi Rohimahulloh mengatakan bahwa Al Kahin adalah seorang yang mengabarkan sesuatu yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Ada pula yang mengatakan, Al Kahin adalah yang mengabarkan apa yang  tersembunyi dalam Qolbu.

2. Arraf.
Al Baghawi Rohimahulloh mengatakan bahwa ia adalah orang yang mengaku ngaku mengetahui urusan urusan tertentu melalui cara cara tertentu, yang darinya ia mengaku mengetahui tempat barang yang dicuri atau hilang.

3. Rammal.
Raml dalam Bahasa Arab berarti pasir yang lembut. Rammal adalah seorang tukang ramal yang menggaris garis dipasir untuk meramal sesuatu. Ilmu ini telah dikenal di masyarakat Arab dengan sebutan Ilmu Raml.

4. Munajjim, Ahli Ilmu Nujum.
Nujum Artinya bintang bintang. Akhir akhir ini populer dengan nama astrologi (ilmu perbintangan) yang dipakai untuk meramal nasib.

5. Sahir, atau tukang sihir.
Ini lebih jahat dari yang sebelumnya, karena dia tidak hanya terkait dengan ramalan bahkan dengan ilmu sihir yang identik dengan kejahatan. Dan Masih adalagi tentunya istilah lain, Namun hakikatnya semuanya bermuara pada satu titik kesamaan yaitu meramal, mengaku mengetahui perkara ghaib (sesuatu yang belum diketahui) yang akan datang, baik itu terkait dengan nasib seseorang, Suatu peristiwa, mujur, dan celaka, atau sejenisnya. Perbedaan hanyalah dalam penggunaan alat yang dipakai untuk meramal. Ada yang memakai kerikil, bintang, atau yang lain.

✔ Oleh karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rohimahulloh mengatakan: Al'Arraf, adalah sebuatn bagi KAHIN, MUNAJJIM, DAN RAMMAL, serta yang sejenus dengan mereka, yang berbicara dalam hal mengetahui perkara perkara semacam itu dengan cara cara semacam ini. (Dinukil dari KITABUT TAUHID).

▪Dengan demikian, apapun nama dan julukannya, baik disebut
-DUKUN,
-TUKANG SIHIR,
-PARA NORMAL,
-ORANG PINTAR,
-ORANG TUA,
-SPIRITUALIS,
-AHLI METAFISIKA,
-ATAU MENCATUT NAMA KYAI ATAU GURUTTA (sebutan untuk tokoh agama disulawesi selatan), atau nama nama lain, jika dia bicara dalam hal ramal meramal dengan cara semacam diatas maka hukumnya sama: Haram dan Syirik, menyekutukan Allah ta'ala.

▪Demikian pula Istilah istilah ilmu yang mereka gunakan, baik disebut
-HOROSKOP,
-ZODIAK,
-ASTROLOGI,
-ILMU NUJUM,
-ILMU SPIRITUAL,
-METAFISIKA,
-SUPRANATURAL,
-ILMU HITAM,
-ILMU PUTIH,
-SIHIR,
-HIPNOTIS,
-DAN ILMU SUGESTI,
-FENG SHUI,
-GEOMANCI, berkedok pengobatan Alternatif atau pengobatan islami, serta apapun namanya maka hukumnya juga sama, HARAM

✔ Ciri Ciri Dukun Atau Penyihir

📌 Berikut ini beberapa ciri dukun, sehingga dengan mengetahui ciri ciri tersebut hendaknya kita berhati hati bila kita dapati ciri ciri tersebut ada pada seseorang, walaupun dia mengaku hanya sebagai tukang pijat bahkan Kyai.

✔ Diantara ciri ciri tersebut:

1. Bertanya kepada yang sakit tentang namanya, nama ibunya, atau semacamnya.

2. Meminta bekas bekas sisakit baik pakaian, sorban, sapu tangan, kaos, celana, atau sejenisnya dari sesuatu yang biasa dipakai sisakit. Atau bisa juga meminta fotonya.

3. Terkadang meminta hewan dengan sifat tertentu untuk disembelih tanpa menyebut nama Allah Ta'ala, atau dalam rangka diambil darahnya untuk kemudian dilumurkan pada tempat yang sakit pada pasiennya, atau untuk dibuang ditempat kosong.

4. Menulis jampi jampi dan mantra mantra yang memuat kesyirikan.

5. Membaca mantra atau jampi jampi yang tidak jelas.

6. Memberikan kepada sisakit kain, kertas, atau sejenisnya, dan bergariskan kotak, didalamnya terdapat pula huruf huruf dan nomor nomor.

7. Memerintahkan sisakit untuk menjauh dari manusia beberapa saat tertentu disebuah tempat yang gelap yang tidak dimasuki sinar matahari.

8. Meminta sisakit untuk tidak menyentuh air sebatas waktu tertentu, biasanya selama 40 hari.

9. Memberikan kepada sisakit sesuatu untuk ditanam dalam tanah.

10. Memberikan kepada sisakit sesuatu untuk dibakar dan mengasapi dirinya dengannya.

11. Terkadang mengabarkan kepada sisakit tentang namanya, asal daerahnya, dan problem yang menyebabkan dia datang, padahal belum diberitahu oleh sisakit.

12. Menuliskan untuk sisakit huruf huruf yang terputus putus baik dikertas atau mangkok putih, lalu menyuruh sisakit untuk meleburnya dengan air lantas meminumnya.

13. Terkadang menampakkan suatu penghinaan kepada agama misalnya menyobek tulisan tulisan Al Qur'an atau menggunakannya pada sesuatu yang hina.

14. Mayoritas waktunya untuk menyendiri dan menjauh dari orang orang, karena dia lebih sering bersepi bersama sama setannya yang membantunya dalam praktik perdukunan.
(KAIFA TATAKHALLAS MINAS SIHR).

✔ Ini sekadar beberapa ciri dan bukan terbatas pada ini saja. Dengannya, seseorang dapat mengetahui bahwa orang tersebut adalah dukun atau penyihir, apapun nama dan julukannya walaupun terkadang berbalut label label keagamaan Kyai atau Ustadz.

اللّٰه أعلم
Selesai.

Sumber, Asy Syariah No 52/V/1430H/2009. oleh Al Ustadz Qomar Suaidi. Lc Hafizhohullohu.

#CopyByGrupWaDH

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

 
Yens Share© Designed by: Compartidisimo