Sahabat Muslimah, terkadang seorang istri yang meniti jalan karir di
luar rumah memiliki dilema, salah satunya ketika harus berhias untuk
kepentingan pekerjaan. Bagaimanakah Islam memandang hal ini, agar
muslimah mengetahui batasan dalam menggunakan make up?
1.Sebisa mungkin menghindari pekerjaan yang memerlukan tabaruj/ bermake up di hadapan orang-orang non mahram.
Hindari pekerjaan yang benar-benar memerlukan tampil dengan make up
tebal setiap hari, misalnya model, teller, SPG, penyanyi, dan lainnya.
Akan tetapi jika dalam keadaan darurat yang mengharuskan wanita
melakoni pekerjaan yang demikian, tetaplah memegang aturan Islam, yakni
menutup aurat, menggunakan make up yang tidak mengubah ciptaan Allah,
tidak menyambung rambut (bulu mata palsu), dan juga tidak menghalangi
kulit dari air wudhu.
Islam tidak mengekang fitrah wanita yang suka tampil cantik, akan
tetapi Islam memberikan batasan siapa sajakah yang berhak menikmati
kecantikan tubuh dan juga wajah wanita.
Sebagaimana firman Allah SWT, “Katakanlah kepada wanita yang beriman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ
يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا
يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ
بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا
لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ
أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ
بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي
أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ
التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ
الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ
بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا
إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak
dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan
janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau
ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau
putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara
perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai
keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang
aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada
Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung’,” (QS.
An-Nur: 31).
2.Tidak berlebih-lebihan
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki)
masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”
(QS. Al-A‘raaf, 7: 31).
Sesungguhnya Allah tidak menyukai sifat berlebih-lebihan, termasuklah
dalam berhias. Banyak wanita yang hanya untuk ke kantor saja berhias
sekian jam, menghabiskan uang begitu banyak agar tampil cantik dan
semakin cantik dengan alat dan kosmetik mahal.
Bahkan terkadang uang yang diperoleh dari pekerjaan hanya habis untuk
membeli perlengkapan make up, baju, tas, dan sepatu untuk menunjang
pekerjaan. Apakah pekerjaan yang seperti ini bernilai untuk
dipertahankan?
Jikalau pun memerlukan pemakaian make up, cukuplah pergunakan dengan
tipis, sewajarnya, sepantasnya, dan tidak melanggar aturan dalam
berhias.
3.Mendapat izin suami
Pastikan mendapat izin suami untuk menggunakan make up ke tempat
kerja, karena jika tidak diridhoi oleh suami, maka amat disayangkan
pekerjaan kita juga tidak akan beroleh barokah.
4.Perbaiki niat!
Apakah niat yang kita pasang di dalam hati ketika ber-make up sebelum
berangkat kerja? Pastikan kita memiliki niat yang baik dan tepat,
misalnya… sekadar untuk menjaga kesehatan kulit wajah agar terlindung
dari paparan UV dan polusi di jalan raya.
Jangan sampai kita ber-make up dengan niat agar tampil cantik di
hadapan pria-pria di kantor, atau agar menjadi pusat perhatian di tempat
kerja.

Senin, 11 Mei 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar